dimana pihak laki-laki atau suami tinggal Setelah terjadinya perkawinan
Jawaban:
RUMAH ISTRI
Penjelasan:
TOLONG JADIKAN JAWABAN TERBAIK :)
Jawaban:
Tergantung pihak laki laki tersebut mempunyai rumah sendiri atau tidak, jika punya maka pihak suami tinggal di rumahnya tersebut bersama sang istri. Jika tidak maka pihak laki laki tinggal di rumah orangtuanya pihak laki laki bersama istrinya.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat, maaf kalau salah
[answer.2.content]